Minggu, 28 Februari 2016

MEMBACA CEPAT



MEMBACA CEPAT
·         Tujuan membaca :
1.        Memberi kesenangan.
2.        Membantu memecahkan masalah penelitian.
3.        Meningkatkan pengetahuan.
4.        Mendapatkan informasi penting.
·         Materi bacaan :
1.        Untuk kesenangan     : Novel, cerpen, buku populer, surat sahabat.
2.        Untuk penelitian        : Buku, ensiklopedia, artikel, jurnal.
3.        Untuk pengetahuan    : Majalah, surat kabar, buku.
4.        Untuk informasi         : Peta, resep, kamus, buletin, iklan, direktori telefon.
·         Membaca cepat :
1.        Mendapatkan materi teks secara umum.
2.        Memisahkan materi relevan dengan yang tidak relevan.
3.        Mengetahui ide/tema bacaan.
4.        Keuntungan : Dapat melahap banyak teks.
5.        Kerugian : Informasi tidak optimal.
·         Membaca cermat :
1.        Mendapatkan pemahaman materi teks secara detail.
2.        Mempertahankan konsentrasi.
3.        Mengingat dengan jelas apa yang dibaca.
4.        Mengikuti dengan langkah-langkah/aturan secara cermat.
5.        Memahama ide/istilah sulit.
6.        Menyita waktu untuk 1 bacaan.
·         Previewing :
1.        Previewing adalah teknik membaca untuk mendapatkan gambaran teks secara umum.
2.        Hasil pengamatan Mikulecky dan Jeffries (1996), dengan preview proses pemahaman informasi dapat dicapai dengan cepat, bahkan bisa membantu pembaca mengikuti gagasan penulisnya.
3.        Hasil preview adalah mengetahui Judul, Penulis, interpretasi Jenis atau Genre Bacaan, prediksi tentang isi tulisan.
·         Bagian-Bagian yang Dipreview :
1.        Penulis: ……………………………………….
2.        Tahun terbit:………..Jumlah Hal:…………..
3.        Pendahuluan atau Pengantar:………………
4.        Jumlah Bab:…………………………………..
5.        ____Daftar Isi:…………………………………
6.        ____Simpulan:………………………………..
7.        ____Lampiran:…………………………………
8.        ____indeks:……………………………………
9.        ____Bibliografi atau Daftar Pustaka:……….
10.     ____Tabel, Grafik, Bagan:…………………..
·         Scanning :
1.        Scanning adalah teknik baca cepat untuk mencari informasi yang Anda diinginkan. Anda mencari ide atau kata kunci saja.
2.        Seringkali anda sudah tahu apa yang anda kehendaki sehingga pikiran Anda terfokus pada penemuan jawaban.
3.        Scanning menggerakkan mata dengan cepat di setiap lembar halaman. Scanning akan menjawab apakah sumber bacaan ini relevan dengan kepentingan anda
4.        Ketika menyecan, lihatlah tata tulis yang digunakan seperti, penomoran, abjad, langkah-langkah seperti satu, dua, dst, kata-kata yang tercetak tebal, miring, atau ukuran huruf yang berbeda, gaya cetak atau warna. Seringkali Penulis akan menempatkan ide pokoknya dengan cara ini.
5.        Jika Anda membaca buku standar, gunakan indeks untuk menemukan ide atau kata kunci.
·         Skimming :
1.        Skimming adalah teknik baca cepat untuk mengidentifikasi ide pokok sebuah teks. Anda tidak perlu membaca kata per kata seperti baca normal. Kecepatan baca anda 3 sampai 4 kali lebih cepat dari biasa. Orang akan menggunakan teknik ini jika begitu banyaknya bacaan yang harus dibaca dengan waktu yang terbatas. Gunakan skimming untuk melihat apakah teks tersebut sebidang dengan penelitian anda.
2.        Langkah-langkah skimming, awalnya sama dengan previewing yaitu baca cepat judul, subjudul, lalu baca kalimat pertama atau terakhir setiap paragraf karena biasanya ide pokok ada pada posisi itu.
3.        Ingat bahwa anda menggunakan skimming untuk mencari informasi khusus bukan pemahaman secara menyeluruh. Ide pokok juga akan tergambar pada fakta yang diberikan pada tabel, grafik atau bagan.
·         Tujuan hubungan dengan tehnik membaca cepat :
1.        Kesenangan    : Previewing, scanning, skimming -> membaca cermat.
2.        Penelitian        : Previewing, scanning, skimming -> sortir bahan : membaca cermat.
3.        Pengetahuan   : Previewing, scanning, skimming -> membaca cermat.
4.        Informasi        : Previewing, scanning, skimming -> selesai.
·         Tips Membaca Lebih Cepat
1.        Tinggalkan cara mebaca dengan lisan (100-300 wpm), lakukanlah dengan hati (> 800 wpm).
2.        Gunakan pengetahuan bahasa Indonesia Anda, seperti pola kalimat, logika berpikir, kata perangkai kalimat, dan kata kunci (keywords), sebaliknya hindari kata-kata tugas karena tidak penting untuk pemahaman. Cara ini menghemat 10-50 % kata-kata yang tidak penting.
3.        Gunakan gerakan mata, bukan gerakan kepala secara efektif untuk menghemat waktu beberapa detik lagi.
4.        Terapkan pengetahuan membaca yang Anda dapat, pertama previewing, scanning, dan skimming.
5.        Biasakan diri dengan deadline waktu. Adanya tekanan waktu (time pressure) akan membantu Anda untuk lebih konsentrasi pada materi bacaan.
6.        Jika kelima Tips di atas tidak berhasil membantu Anda secara drastis, mulailah memacu tingkat pembacaan Anda dengan mengunakan alat. Gunakan jari anda dengan cara memindahkan dari kiri ke kanan secara cepat per baris. Cara ini efektif kalau Anda ingin menghendaki per baris, jika tidak langkaui dari atas ke bawah menurut keyword atau kalimat topik. Cara ini umumnya menaikkan kecepatan baca hingga 400-800 wpm.
7.        Jika Anda puas, cara terbaik membaca adalah dengan mata dan otak (konsentrasi), bukan dengan lisan (bicara), gerakan kepala, atau memakai jari. Slogan yang perlu diingat: "Bacalah ide pada teks, bukan kata-kata."


KATA ULANG (REDUPLIKASI)
·         Kata ulang (reduplikasi) adalah bentuk dasar yang diulang.
·         Bentuk dasar adalah suatu bentuk linguistik yang dijadikan dasar pembentukan kata ulang (bentuk yang lebih besar/bentuk kata sebelum dijadikan kata ulang).
·         Prinsip-prinsip pengulangan :
1.        Pengulangan tidak mengubah golongan (kelas) kata, dari bentuk kata ulang, seperti kata benda, kata kerja, dan kata sifat. Contoh :
§  Kata benda      : Sepatu-sepatu (sepatu), bungkusan-bungkusan (bungkusan), buah-buahan (buah).
§  Kata kerja        : Berkejar-kejaran (berkejaran), mencabut-cabuti (mencabuti), tertegun-tegun (tertegun).
§  Kata sifat         : Bagus-bagus (bagus), nakal-nakal (nakal), seburuk-buruknya (buruk), keputih-putihan (putih).
2.        Bentuk dasar selalu berupa bentuk yang terdapat dalam penggunaan bahasa sehari-hari. Contoh :
§  Memperbincang-bincangkan : bentuk dasarnya memperbincangkan, bukan memperbincang.
§  Bersalam-salaman : bentuk dasarnya bersalaman, bukan bersalam.
§  Rumah-rumahan    : bentuk dasarnya rumah, bukan rumahan
·         Berdasarkan jenisnya, kata ulang terbagi menjadi 4 jenis :
1.        Pengulangan utuh/murni/dwilingga : Pengulangan seluruh kata dasar. Co : Ibu-ibu (ibu), lampu-lampu (lampu), pertokoan-pertokoan (pertokoan).
2.        Pengulangan sebagian/dwipura/suku awal : Bentuk pengulangan suku pertama kata dasarnya, biasanya disertai variasi e pepet. Co : Laki-laki-lalaki-lelaki, bercaci-cacian (bercacian), menendang-nendang (menendang), minum-minuman (minuman), tunjuk-menunjuk (menunjuk).
3.        Pengulangan berimbuhan : Bentuk pengulangan kata dengan mendapat awalan, sisipan, akhiran atau gabungan imbuhan sebelum/sesudah kata dasarnya diulang. Co : Mobil-mobilan (mobil), sebesar-besarnya (besar), kemerah-merahan (merah).
4.        Pengulangan berubah bunyi : Co : Warna-warni (warna), sayur-mayur (sayur), bolak-balik (balik), kerlap-kerlip (kerlip).
·         Makna yang dimunculkan oleh kata ulang :
1.        Menyatakan banyak : Pemain-pemain bola itu berlatih dengan giat.
2.        Menyatakan bermacam-macam : Para atlet dianjurkan memakan sayur-sayuran segar.
3.        Menyatakan saling : Setelah pertandingan berakhir, mereka berpeluk-pelukan.
4.        Menyatakan perbuatan yang dilakukan hanya untuk kesenangan : Mereka duduk-duduk di bawah pohon sambil menceritakan pengalaman masing-masing.
5.        Menyatakan menyerupai : Dia membelikan raket-raketan untuk adiknya yang berusia 3 tahun.
6.        Menyatakan agak : Ia menyembunyikan wajahnya yang kemerah-merahan sewaktu menerima pujian atas prestasi yang diperolehnya.
7.        Menyatakan melakukan pekerjaan yang berulang-ulang : Ia melempar-lempar bola basket itu kepada pemain sebagai pemanasan.
8.        Menyatakan kolektif : Mereka memasuki lapangan dua-dua orang untuk melakukan contoh tendangan bola yang baru diajarkan pelatih.
9.        Menyatakan memiliki sifat : Bicaranya keibu-ibuan sehingga aku merasa lebih cepat mengerti .
10.     Menyatakan sangat : Cepat-cepat ditendangnya bola ke arah gawang lawan.
11.     Menyatakan tingkat yang paling tinggi (superlatif) : Ia berlari sekencang-kencangnya untuk mencapai garis finis.

PUISI BARU
·         Puisi baru memiliki bentuk yanglebih bebas daripada puisi lama baik dalam segi jumlah baris, suku kata, maupun rima.
·         Ciri-ciri Puisi Baru :
1.        Bentuknya rapi, simetris
2.        Mempunyai persajakan akhir (yang teratur)
3.        Banyak mempergunakan pola sajak pantun dan syair meskipun ada pola yang lain
4.        Sebagian besar puisi empat seuntai
5.        Tiap-tiap barisnya atas sebuah gatra (kesatuan sintaksis)
6.        Tiap gatranya terdiri atas dua kata (sebagian besar) : 4-5 suku kata
·         Jenis-jenis Puisi Baru :
1.        Menurut isinya, puisi dibedakan atas :
§  Balada adalah puisi berisi kisah/cerita
§  Himne adalah puisi pujaan untuk Tuhan, tanah air, atau pahlawan
§  Ode adalah puisi sanjungan untuk orang yang berjasa
§  Epigram adalah puisi yang berisi tuntunan/ajaran hidup
§  Romance adalah puisi yang berisi luapan perasaan cinta kasih
§  Elegi adalah puisi yang berisi ratap tangis/kesedihan
§  Satire adalah puisi yang berisi sindiran/kritik
2.        Menurut bentuknya, puisi dibedakan atas :
§  Distikon
§  Terzina
§  Quatrain
§  Quint
§  Sektet
§  Septime
§  Oktaf/Stanza
§  Soneta
·         Contoh jenis puisi menurut isinya :
a)       BALADA
Puisi karya Sapardi Djoko Damono yang berjudul “ Balada Matinya Aeorang Pemberontak”
b)       HYMNE
Bahkan batu-batu yang keras dan bisu
Mengagungkan nama-Mu dengan cara sendiri
Menggeliat derita pada lekuk dan liku
bawah sayatan khianat dan dusta.
Dengan hikmat selalu kupandang patung-Mu
menitikkan darah dari tangan dan kaki
dari mahkota duri dan membulan paku
Yang dikarati oleh dosa manusia.
Tanpa luka-luka yang lebar terbuka
dunia kehilangan sumber kasih
Besarlah mereka yang dalam nestapa
mengenal-Mu tersalib di datam hati.
c) ODE
Generasi Sekarang
Di atas puncak gunung fantasi
Berdiri aku, dan dari sana
Mandang ke bawah, ke tempat berjuang
Generasi sekarang di panjang masa
Menciptakan kemegahan baru
Pantoen keindahan Indonesia
Yang jadi kenang-kenangan
Pada zaman dalam dunia
(Asmara Hadi)
d) EPIGRAM
Hari ini tak ada tempat berdiri
Sikap lamban berarti mati
Siapa yang bergerak, merekalah yang di depan
Yang menunggu sejenak sekalipun pasti tergilas.
(Iqbal) e) ELEGI
Senja di Pelabuhan Kecil
Ini kali tidak ada yang mencari cinta
di antara gudang, rumah tua, pada cerita
tiang serta temali. Kapal, perahu tiada berlaut
menghembus diri dalam mempercaya mau berpaut Gerimis mempercepat kelam. Ada juga kelepak elang
menyinggung muram, desir hari lari berenang
menemu bujuk pangkal akanan. Tidak bergerak
dan kini tanah dan air tidur hilang ombak.
Tiada lagi. Aku sendiri. Berjalan
menyisir semenanjung, masih pengap harap
sekali tiba di ujung dan sekalian selamat jalan
dari pantai keempat, sedu penghabisan bisa terdekap
(Chairil Anwar)
f) SATIRE
Aku bertanya tetapi pertanyaan-pertanyaanku
membentur jidad penyair-penyair salon,
yang bersajak tentang anggur dan rembulan,
sementara ketidakadilan terjadi di sampingnya,
dan delapan juta kanak-kanak tanpa pendidikan, termangu-mangu dl kaki dewi kesenian.
(Rendra)
·         Contoh jenis puisi dari bentuknya :
a)       DISTIKON
Contoh :
Berkali kita gagal
Ulangi lagi dan cari akal
Berkali-kali kita jatuh
Kembali berdiri jangan mengeluh
(Or. Mandank)
b) TERZINA
Contoh :
Dalam ribaan bahagia datang
Tersenyum bagai kencana
Mengharum bagai cendana
Dalam bah’gia cinta tiba melayang
Bersinar bagai matahari
Mewarna bagaikan sari
Dari ; Madah Kelana
Karya : Sanusi Pane
c) QUATRAIN
Contoh :
Mendatang-datang jua
Kenangan masa lampau
Menghilang muncul jua
Yang dulu sinau silau
Membayang rupa jua
Adi kanda lama lalu
Membuat hati jua
Layu lipu rindu-sendu
(A.M. Daeng Myala)
d) QUINT
Contoh :
Hanya Kepada Tuan
Satu-satu perasaan
Hanya dapat saya katakan
Kepada tuan
Yang pernah merasakan
Satu-satu kegelisahan
Yang saya serahkan
Hanya dapat saya kisahkan
Kepada tuan
Yang pernah diresah gelisahkan
Satu-satu kenyataan
Yang bisa dirasakan
Hanya dapat saya nyatakan
Kepada tuan
Yang enggan menerima kenyataan
(Or. Mandank)
e) SEXTET
Contoh :
Merindu Bagia
Jika hari’lah tengah malam
Angin berhenti dari bernafas
Sukma jiwaku rasa tenggelam
Dalam laut tidak terwatas
Menangis hati diiris sedih
(Ipih)
f) SEPTIMA
Contoh :
Indonesia Tumpah Darahku
Duduk di pantai tanah yang permai
Tempat gelombang pecah berderai
Berbuih putih di pasir terderai
Tampaklah pulau di lautan hijau
Gunung gemunung bagus rupanya
Ditimpah air mulia tampaknya
Tumpah darahku Indonesia namanya
(Muhammad Yamin)
g) STANZA ( OCTAV )
Contoh :
Awan
Awan datang melayang perlahan
Serasa bermimpi, serasa berangan
Bertambah lama, lupa di diri
Bertambah halus akhirnya seri
Dan bentuk menjadi hilang
Dalam langit biru gemilang
Demikian jiwaku lenyap sekarang
Dalam kehidupan teguh tenang
(Sanusi Pane)
h) SONETA
Contoh :
Gembala
Perasaan siapa ta ‘kan nyala ( a )
Melihat anak berelagu dendang ( b )
Seorang saja di tengah padang ( b )
Tiada berbaju buka kepala ( a )
Beginilah nasib anak gembala ( a )
Berteduh di bawah kayu nan rindang ( b )
Semenjak pagi meninggalkan kandang ( b )
Pulang ke rumah di senja kala ( a )
Jauh sedikit sesayup sampai ( a )
Terdengar olehku bunyi serunai ( a )
Melagukan alam nan molek permai ( a )
Wahai gembala di segara hijau ( c )
Mendengarkan puputmu menurutkan kerbau ( c )
Maulah aku menurutkan dikau ( c )
(Muhammad Yamin)


KALIMAT DASAR
Dalam menuliskan kalimat dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar maka kita harus ketahui yaitu unsur-unsur yang ada untuk membuat suatu kalimat yang biasanya dipakai dalam sebuah kalimat. Dalam bahasa Indonesia biasanya digunakan aturan SPO atau SPOK (Subjek, Predikat, Objek atau Subjek, Predikat, Objek, Keterangan).
·         Unsur-Unsur Kalimat
a.        Subjek             : merupakan jawaban atas pertanyaan apa dan siapa kepada predikat. Contoh : Aiba memelihara kucing. Maka pertanyaan “Siapa memelihara?” Adalah Aiba.
b.        Predikat
Ø  Menimbulkan pertanyaan apa dan siapa
Ø  Dapat berupa kata “adalah” atau “ialah”
Ø  Dapat disertai kata aspek (seperti telah, sudah, sedang, belum, dan akan) pada kalimat verba atau adjectiva dan modalitas (seperti ingin, hendak, dan mau) untuk menyatakan keinginan pelaku.
c.        Objek                 : Untuk predikat yang berupa verba intransitif (kebanyakan berawalan ber- atau ter-) tidak memerlukan objek, verba transitif yang memerlukan objek kebanyakan berawalan me-.
d.        Pelengkap       : Perbedaannya terletak pada kalimat pasif. Pelengkap tidak menjadi subjek dalam kalimat pasif. Jika terdapat objek dan pelengkap dalam kalimat aktif, objeklah yang menjadi subjek kalimat pasif, bukan pelengkap.
e.        Keterangan      : Unsur kalimat yang dapat diubah-ubah posisinya. Jika dari jabatan SPOK menjadi KSPO dan SKPO .Jika tidak dapat di pindah maka bukan keterangan.
Dalam suatu kalimat yang biasa digunakan terdapat pola-pola kalimat dapat dikembalikan ke dalam sejumlah kalimat dasar yang sangat terbatas. Dengan perkataan lain, semua kalimat yang kita gunakan berasal dari beberapa pola kalimat dasar saja.
Kalimat dasar tersebut dapat berupa:
a.        Kalimat dasar berpola SP
Terdiri dari subjek dan predikat. Predikat dapat berupa:
1.        kata kerja (Ohno(S) sedang memancing(P))
2.        kata benda (Ayahnya(S) juru masak(P))
3.        kata sifat (Ohno(S) baik hati(P))
4.        kata bilangan (Personil Arashi(S) 5 orang(P))
b.        Kalimat dasar berpola SPO
Mempunyai unsur Subjek, Predikat, dan Objek. Contoh : Mereka(S) sedang menyelenggarakan(P) konser(O).
1.        Kalimat dasar berpola SP Pel.
Mempunyai unsur Subjek, Predikat, dan Pelengkap. Contoh : Nino(S) berpakaian(P) rapi(Pel).
2.        Kalimat dasar berpola SPO Pel.
3.        Terdiri dari Subjek, Predikat, Objek, dan Pelengkap. Contoh : Ohno(S) membelikan(P) Nino(O) topi(Pel).
4.        Kalimat dasar berpola SPK
5.        Terdiri dari Subjek, Predikat, dan Keterangan. Contoh : Aiba(S) berasal dari(P) Chiba(K).
6.        Kalimat dasar berpola SPOK
7.        Terdiri dari Subjek, Predikat, Objek, dan Keterangan. Contoh : Mereka(S) makan(P) sawo(O) saat festival(K).
·         Pola Kalimat
Pola-pola kalimat tersebut juga dapat disusun berdasarkan kata kerja (KK), kata sifat (KS), kata benda (KB) dan kata bilangan (KBil). Berdasarkan penelitian para ahli, pola kalimat dasar dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.
1.        KB + KK           --> Mereka bernyanyi.
2.        KB + KS            --> Aiba dermawan.
3.        KB + KBil         --> Harga album terbaru Arashi delapan ratus ribu
4.        KB + (KD + KB)                 --> Tinggalnya di Jambi.
5.        KB1 + KK + KB2      --> Mereka menonton konser.
6.        KB1 + KK + KB2 + KB3   --> Paman mencarikan saya pekerjaan.
7.        KB1 + KB2       --> Ohno penyiar.
Ketujuh pola kalimat dasar ini dapat diperluas dengan berbagai keterangan dan dapat pula pola-pola dasar itu digabung-gabungkan sehingga kalimat menjadi luas dan kompleks.


RAGAM TEKS
·         KARANGAN NARASI
Ø  Menurut Keraf (2000:136), ciri karangan narasi yaitu:
1.        Menonjolkan unsur perbuatan atau tindakan.
2.        Dirangkai dalam urutan waktu.
3.        Berusaha menjawab pertanyaan, apa yang terjadi?
4.        Ada konfiks.
Narasi dibangun oleh sebuah alur cerita. Alur ini tidak akan menarik jika tidak ada konfiks. Selain alur cerita, konfiks dan susunan kronologis, ciri-ciri narasi lebih lengkap lagi diungkapkan oleh Atar Semi (2003: 31) sebagai berikut:
1.        Berupa cerita tentang peristiwa atau pengaalaman penulis.
2.        Kejadian atau peristiwa yang disampaikan berupa peristiwa yang benar-benar terjadi, dapat berupa semata-mata imajinasi atau gabungan keduanya.
3.        Berdasarkan konfiks, karena tanpa konfiks biasanya narasi tidak menarik.
4.        Memiliki nilai estetika.
5.        Menekankan susunan secara kronologis.
Ciri yang dikemukakan Keraf memiliki ciri berisi suatu cerita, menekankan susunan kronologis atau dari waktu ke waktu dan memiliki konfiks. Perbedaannya, Keraf lebih memilih ciri yang menonjolkan pelaku.
Ø  Tujuan menulis karangan narasi secara fundamental yaitu:
a.        Hendak memberikan informasi atau wawasan dan memperluas pengetahuan.
b.        Memberikan pengalaman estetis kepada pembaca.
Ø  Langkah-langkah menulis karangan narasi
1)       Tentukan dulu tema dan amanat yang akan disampaikan.
2)       Tetapkan sasaran pembaca kita.
3)       Rancang peristiwa-peristiwa utama yang akan ditampilkan dalam bentuk skema alur.
4)       Bagi peristiwa utama itu ke dalam bagian awal, perkembangan, dan akhir cerita.
5)       Rincian peristiwa-peristiwa utama ke dalam detail-detail peristiwa sebagai pendukung cerita.
6)       Susun tokoh dan perwatakan, latar, dan sudut pandang.
Ø  Jenis-jenis Karangan Narasi
a.        Narasi Ekspositorik (Narasi Teknis)
Narasi Ekspositorik adalah narasi yang memiliki sasaran penyampaian informasi secara tepat tentang suatu peristiwa dengan tujuan memperluas pengetahuan orang tentang kisah seseorang. Dalam narasi ekspositorik, penulis menceritakan suatu peristiwa berdasarkan data yang sebenarnya. Pelaku yang ditonjolkan biasanya satu orang. Pelaku diceritakan mulai dari kecil sampai saat ini sampai terakhir dalam kehidupannya. Karangan narasi ini diwarnai oleh eksposisi, maka ketentuan eksposisi juga berlaku pada penulisan narasi ekspositorik. Ketentuan ini berkaitan dengan penggunaan bahasa yang logis, berdasarkan fakta yang ada, tidak memasukan unsur sugestif atau bersifat objektif.
b.        Narasi Sugestif
Narasi sugestif adalah narasi yang berusaha untuk memberikan suatu maksud tertentu, menyampaikan suatu amanat terselubung kepada para pembaca atau pendengar sehingga tampak seolah-olah melihat.
·         KARANGAN DESKRIPSI
Karangan ini berisi gambaran mengenai suatu hal/keadaan sehingga pembaca seolah-olah melihat, mendengar, atau merasakan hal tersebut.
Karangan deskripsi memiliki ciri-ciri seperti:
a.        Menggambarkan atau melukiskan sesuatu.
b.        Penggambaran tersebut dilakukan sejelas-jelasnya dengan melibatkan kesan indera.
c.        Membuat pembaca atau pendengar merasakan sendiri atau mengalami sendiri.
Ø  Pola pengembangan paragraf deskripsi:
a.        Paragraf Deskripsi Spasial, paragraf ini menggambarkan objek kusus ruangan, benda atau tempat.
b.        Paragraf Deskripsi Subjektif, paragraf ini menggambarkan objek seperti tafsiran atau kesan perasaan penulis.
c.        Paragraf Deskripsi Objektif, paragraf ini menggambarkan objek dengan apa adanya atau sebenarnya.
Ø  Langkah menyusun deskripsi:
1)       Tentukan objek atau tema yang akan dideskripsikan.
2)       Tentukan tujuan.
3)       Mengumpulkan data dengan mengamati objek yang akan dideskripsikan.
4)       Menyusun data tersebut ke dalam urutan yang baik (menyusun kerangka karangan).
5)       Menguraikan kerangka karangan menjadi dekripsi yang sesuai dengan tema yang ditentukan.
·         KARANGAN EKSPOSISI
Paragraf eksposisi adalah paragraf yang bertujuan untuk memaparkan, menjelaskan, menyampaikan informasi, mengajarkan, dan menerangkan sesuatu tanpa disertai ajakan atau desakan agar pembaca menerima atau mengikutinya.
Ciri-ciri paragraf eksposisi:
a.        Memaparkan definisi (pengertian).
b.        Memaparkan langkah-langkah, metode, atau cara melaksanakan suatu kegiatan.
·         KARANGAN ARGUMENTASI
Karangan argumentasi adalah jenis paragraf yang mengungkapkan ide, gagasan, atau pendapat penulis dengan disertai bukti dan fakta (benar-benar terjadi).
Tujuannya adalah agar pembaca yakin bahwa ide, gagasan, atau pendapat tersebut adalah benar dan terbukti.
Ciri-ciri karangan argumentasi:
a.        Menjelaskan pendapat agar pembaca yakin.
b.        Memerlukan fakta untuk pembuktian berupa gambar/grafik, dan lain-lain.
c.        Menggali sumber ide dari pengamatan, pengalaman, dan penelitian.
d.        Penutup berisi kesimpulan.




FRASA
·         Frasa atau frase adalah sebuah istilah linguistik. Lebih tepatnya, frase merupakan satuan linguistik yang lebih besar dari kata dan lebih kecil dari klausa dan kalimat. Frase adalah kumpulan kata nonpredikatif. Artinya frase tidak memiliki predikat dalam strukturnya. Itu yang membedakan frase dari klausa dan kalimat. Simak beberapa contoh frase di bawah ini:
a.        ayam hitam saya
b.       ayam hitam
c.        ayam saya
d.       rumah besar itu
e.       rumah besar putih itu
f.         rumah besar di atas puncak gunung itu
Dalam konstruksi frase-frase di atas, tidak ada predikat. Lihat perbedaannya dibandingkan dengan beberapa klausa di bawah ini:
·         ayam saya hitam
·         rumah itu besar
·         rumah besar itu putih
·         rumah putih itu besar
·         rumah besar itu di atas puncak gunung
Dalam konstruksi-konstruksi klausa di atas, hitam, besar, putih, besar, dan di atas puncak gunung adalah predikat.
Frasa dan kata majemuk. Frase kerap dibedakan dengan kata majemuk. Makna frase tidak berbeda dengan makna kata yang menjadi kepala/inti frase.
Misalnya:
Meja hitam tetaplah bermakna meja, tetapi ditambahkan pewatas sifat hitam. Meja kayu juga tetap meja, tetapi ditambahkan makna pewatas kayu.
Di sisi lain, kata majemuk memiliki makna yang sangat jauh berbeda dengan makna kata-kata yang menjadi unsur-unsurnya, sehingga kata majemuk kerap disebut memiliki makna idiomatis. (disebut kata kiasan)
Misalnya:
Meja hijau dalam bahasa Indonesia lebih bermakna 'sidang atau pengadilan', bukan semata-mata meja yang berwarna hijau. Tangan besi lebih bermakna kepemimpinan yang keras alih-alih tangan yang terbuat dari besi.
ü  Beberapa jenis frasa:
a.        Frasa ekosentris
Frasa eksosentris adalah frasa yang tidak mempunyai persamaan distribusi dengan unsurnya. Frasa ini tidak mempunyai unsur pusat. Jadi, frasa eksosentris adalah frasa yang tidak mempunyai UP.
Contoh: Sejumlah mahasiswa di teras.
b.        Frasa endosentris
Frasa Endosentris, kedudukan frasa ini dalam fungsi tertentu, dpat digantikan oleh unsurnya. Unsur frasa yang dapat menggantikan frasa itu dalam fungsi tertentu yang disebut unsur pusat (UP). Dengan kata lain, frasa endosentris adalah frasa yang memiliki unsur pusat.
Contoh: Sejumlah mahasiswa(S) di teras(P).
c.        Frasa nominal
Nominal adalah lawan dari verbal. jika verbal adalah kalimat yang berpredikat "Kata Kerja" maka kalimat nominal berpredikat kata benda atau kata sifat. untuk membentuk kalimat nominal, maka unsur kalimat harus memenuhi Subjek, To Be dan komplemen. misalnya "I am Tired", I=subjek, am=To Be dan Tired=Adjective (Passive voice verb). ini adalah contoh kalimat nominal. arti lain dari nominal adalah rangkaian angka yang menunjukkan jumlah tertentu, kemudian adapula arti nominal sebagai kualifikasi (nominasi).
d.        Frasa verbal
Frasa Verbal, frasa yang UP-nya berupa kata yang termasuk kategori verba. Secara morfologis, UP frasa verba biasanya ditandai adanya afiks verba. Secara sintaktis, frasa verba terdapat (dapat diberi) kata ‘sedang’ untuk verba aktif, dan kata ‘sudah’ untuk verba keadaan. Frasa verba tidak dapat diberi kata’ sangat’, dan biasanya menduduki fungsi predikat.
Contoh:
1.        bekerja keras
2.        sedang berlari
Secara morfologis, kata berlari terdapat afiks ber-, dan secara sintaktis dapat diberi kata ‘sedang’ yang menunjukkan verba aktif.
e.        Frase numeralia
Frase yang mempunyai distribusi yang sama dengan kata bilangan
contoh :
1.        2 butir telur
2.        10 keping
g.        Frase adverbial
Frase yang mempunyai distribusi yang sama dengan kata keterangan
contoh :
1.        Besok sore
h.       Frase preposisional
Frase yang terdiri dari kata depan sebaga penanda, diikuti oleh kata
contoh :
1.        Di halaman sekolah
2.        Dari desa
i.         Frase ajektival
Frase yang mempunyai distribusi uamh sama dengan kata sifat
contoh :
1.        Bagus sekali
2.        Indah sekali



RELASI MAKNA
·         Relasi makna adalah hubungan semantik yang terdapat antara satuan bahasa dengan satuan bahasa lainnya. Satuan bahasa ini dapat berupa kata, frase, kalimat, dan relasi semantik itu dapat menyatakan kesamaan makna, pertentangan, ketercakupan, kegandaan atau kelebihan makna.
·         Sinonim atau sinonimi adalah hubungan semantik yang menyatakan kesamaan makna dan bersifat dua arah. Misalnya, antara kata betul dengan kata benar; antara kata hamil dengan frase duduk perut. Ketidaksamaan makna yang bersinonim disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :
1.        Faktor waktu. Umpamanya kata hulubalang yang bersifat klasik dengan kata komandan yang tidak cocok untuk koteks klasik.
2.        Faktor tempat atau wilayah. Misalnya kata saya yang bisa digunakan di mana saja, sedngkan beta hanya cocok digunakan untuk wilayah Indonesia bagian timur.
3.        Faktor keformalan. Misalya kata uang yang dapat digunakan dalam rangka formal dan tidak formal, sedangkan kata duit hanya cocok untuk ragam tak formal.
4.        Faktor sosial. Umpamanya kata saya yang dapat digunakan oleh siapa saja dan kepada siapa saja, sedangkan kata aku hanya digunakan terhadap orang yang sebaya, yang dianggap akrab, atau kepada yang lebih muda atau lebih rendah kedudukan sosialnya.
5.        Faktor bidang kegiatan. Misalnya, kata matahari yang biasa digunakan dalam kegiatan
apa saja, sedangkan kata surya hanya cocok digunakan pada ragam khusus terutama sastra.
6.        Faktor nuansa makna. Misalnya kata-kata melihat, melirik, menonton, meninjau yang masing-masing memiliki makna yang tidak sama.
·         Antonim atau antonimi adalah hubungan semantik antara dua ujaran yang menyatakan kebalikan. Misalnya kata hidup berlawanan dengan kata mati. Dilihat dari sifat hubungannya, antonim dibagi menjadi:
1.        Antonim yang bersifat mutlak. Umpamanya, kata hidup berantonim secara mutlak dengan kata mati.
2.        Antonim yang bersifat relatif atau bergradasi. Umpamanya kata besar dan kecil berantonim secara relatif.
3.        Antonim yang bersifat rasional. Umpamanya kata membeli dan menjual, karena munculnya yang satu harus disertai dengan yang lain.
4.        Antonim yang bersifat hierarkial. Umpamanya kata tamtama dan bintara berantonim berantonim secara hierarkial karena kedua satuan ujaran yang berantonim itu berada dalam satu garis jenjang.
5.        Antonim majemuk adalah satuan ujaran yang memiliki pasangan antonim lebih dari satu. Umpamanya dengan kata berdiri dapat berantonim dengan kata duduk, tidur, tiarap, jongkok, dan bersila.
·         Polisemi adalah kata atau satuan ujaran yang mempunyai makna lebih dari satu. Umpamanya, kata kepala yang setidaknya mempunyai makna (1) bagian tubuh manusia, sesuai dalam kalimat kepalanya luka kena pecahan kaca, (2) ketua atau pimpinan, seperti dalam kalimat kepala kantor itu bukan paman saya.
·         Homonimi adalah dua buah kata atau satuan ujaran yang bentuknya “kebetulan” sama; maknanya tentu saja berbeda, karena masing-masing merupakan kata atau bentuk ujaran yang berlainan. Umpamanya, antara kata pacar yang bermakna ‘inai’ dan kata pacar yang bermakna ‘kekasih’.
·         Homofoni adalah adanya kesamaan bunyi (fon) antara dua satuan ujaran tanpa memperhatikan ejaan. Contoh yang ada hanyalah kata bank ‘lembaga ‘keuangan’ dengan kata bang yang bermakna ‘kakak laki-laki’.
·         Homografi adalah mengacu pada bentuk ujaran yang sama ejaannya tetapi ucapan dan maknanya tidak sama. Contohnya kata teras yang maknanya ‘inti’ dan kata teras yang maknanya ‘bagian serambi rumah’.
Perbedaan polisemi dan homonimi adalah kalau polisemi merupakan bentuk ujaran yang maknanya lebih dari satu, sedangkan homonimi bentuk ujaran yang “kebetulan” bentuknya sama, namun maknanya berbeda.
·         Contoh-contoh lain :
1.        Sinonim :
§  Faktor waktu : Nyai – nyonya, ajudan – anak buah, Batavia – Jakarta
§  Faktor tempat        : Paman – pak de, namburu – tante
§  Faktor keformalan   : Saya – gue, sejuk – adem, berbicara – ngomong
§  Faktor sosial   : Tante – bibi, om – paman, kakek – opa
§  Faktor bidang kegiatan : Udara – oksigen, jamur – fungi, yang – nan
§  Faktor nuansa makna : Melihat – melirik – menonton
2.        Antonim :
§  Mutlak            : Laki-laki x perempuan, benar x salah
§  Relatif             : Cantik x jelek, kaya x miskin
§  Rasional          : Pasang x surut, penawaran x permintaan
§  Hierarki           : Tua x muda, presiden x wakil presiden, tamtama x bintara
§  Majemuk         : Raja x ratu x prajurit, berdiri x duduk x jongkok
3.        Polisemi :
§  Kaki –> kaki gunung, kaki manusia, kaki bangku
4.        Homonim :
§  Bisa –> Racun – sanggup
§  Tahu –> Makanan – mengetahui
§  Buku –> Ruas – buku
5.        Homograf :
§  Merah –> Memerah sapi – pipinya memerah
§  Apel –> Makan apel – pagi ini ada apel
§  Seri –> Gigi seri – pertandingan itu seri
6.        Homofon :
§  Bang – bank
§  Sangsi – sanksi
§  Masa – massa



PUISI LAMA
·         Puisi lama adalah puisi yang terikat oleh aturan-aturan. Aturan- aturan itu antara lain :
1.        Jumlah kata dalam 1 baris
2.        Jumlah baris dalam 1 bait
3.        Persajakan (rima)
4.        Banyak suku kata tiap baris
5.        Irama
·         Ciri-ciri Puisi Lama :
1.        Merupakan puisi rakyat yang tak dikenal nama pengarangnya
2.        Disampaikan lewat mulut ke mulut, jadi merupakan sastra lisan
3.        Sangat terikat oleh aturan-aturan seperti jumlah baris tiap bait, jumlah suku kata maupun rima
·         Jenis Puisi Lama. Yang termasuk puisi lama adalah :
1.        Mantra adalah ucapan-ucapan yang dianggap memiliki kekuatan gaib
2.        Pantun adalah puisi yang bercirikan bersajak a-b-a-b, tiap bait 4 baris, tiap baris terdiri dari 8-12 suku kata, 2 baris awal sebagai sampiran,  2 baris berikutnya sebagai isi. Pembagian pantun menurut isinya terdiri dari pantun anak, muda-mudi, agama/nasihat, teka-teki, jenaka
3.        Karmina adalah pantun kilat seperti pantun tetapi pendek
4.        Seloka adalah pantun berkait
5.        Gurindam adalah puisi yang berdirikan tiap bait 2 baris, bersajak a-a-a-a, berisi nasihat
6.        Syair adalah puisi yang bersumber dari Arab dengan ciri tiap bait 4 baris, bersajak a-a-a-a, berisi nasihat atau cerita
7.        Talibun adalah pantun genap yang tiap bait terdiri dari 6, 8, ataupun 10 bari
·         Ciri-ciri dari jenis puisi lama :
1.        Mantra :
§  Berirama akhir abc-abc, abcd-abcd, abcde-abcde.
§  Bersifat lisan, sakti atau magis
§  Adanya perulangan
§  Metafora merupakan unsur penting
§  Bersifat esoferik (bahasa khusus antara pembicara dan lawan bicara) dan misterius
§  Lebih bebas dibanding puisi rakyat lainnya dalam hal suku kata, baris dan persajakan.
2.        Pantun :
§  Setiap bait terdiri 4 baris
§  Baris 1 dan 2 sebagai sampiran
§  Baris 3 dan 4 merupakan isi
§  Bersajak a – b – a – b
§  Setiap baris terdiri dari 8 – 12 suku kata
§  Berasal dari Melayu (Indonesia)
3.        Karmina :
§  Setiap bait merupakan bagian dari keseluruhan.
§  Bersajak aa-aa, aa-bb
§  Bersifat epik: mengisahkan seorang pahlawan.
§  Tidak memiliki sampiran, hanya memiliki isi.
§  Semua baris diawali huruf capital.
§  Semua baris diakhiri koma, kecuali baris ke-4 diakhiri tanda titik.
§  Mengandung dua hal yang bertentangan yaitu rayuan dan perintah.
4.        Seloka :
§  Ditulis empat baris memakai bentuk pantun atau syair,
§  Namun ada seloka yang ditulis lebih dari empat baris.
5.        Gurindam :
§  Baris pertama berisikan semacam soal, masalah atau perjanjian
§  baris kedua berisikan jawabannya atau akibat dari masalah atau perjanjian pada baris pertama tadi.
6.        Syair :
§  Terdiri dari 4 baris
§  Berirama aaaa
§  Keempat baris tersebut mengandung arti atau maksud penyair
7.        Talibun :
§  Jumlah barisnya lebih dari empat baris, tetapi harus genap misalnya 6, 8, 10 dan seterusnya.
§  Jika satu bait berisi enam baris, susunannya tiga sampiran dan tiga isi.
§  Jika satu bait berisi delapan baris, susunannya empat sampiran dan empat isi.
§  Apabila enam baris sajaknya a – b – c – a – b – c.
§  Bila terdiri dari delapan baris, sajaknya a – b – c – d – a – b – c – d
·         Contoh dari Jenis-jenis Puisi Lama :
1.        Mantra :
§  Assalammu’alaikum putri satulung besar
Yang beralun berilir simayang
Mari kecil, kemari
Aku menyanggul rambutmu
Aku membawa sadap gading
Akan membasuh mukamu
2.        Pantun :
§  Kalau ada jarum patah
Jangan dimasukkan ke dalam peti

Kalau ada kataku yang salah
Jangan dimasukan ke dalam hati
3.        Karmina :
§  Dahulu parang, sekarang besi (a)
Dahulu sayang sekarang benci (a)
4.        Seloka :
§  Lurus jalan ke Payakumbuh,
Kayu jati bertimbal jalan
Di mana hati tak kan rusuh,
Ibu mati bapak berjalan
5.        Gurindam :
§  Kurang pikir kurang siasat (a)
Tentu dirimu akan tersesat (a)
Barang siapa tinggalkan sembahyang ( b )
Bagai rumah tiada bertiang ( b )
Jika suami tiada berhati lurus ( c )
Istri pun kelak menjadi kurus ( c )
6.        Syair :
§  Pada zaman dahulu kala (a)
Tersebutlah sebuah cerita (a)
Sebuah negeri yang aman sentosa (a)
Dipimpin sang raja nan bijaksana (a)
7.        Talibun :
§  Kalau anak pergi ke pekan
Yu beli belanak pun beli sampiran
Ikan panjang beli dahulu
§  Kalau anak pergi berjalan
Ibu cari sanak pun cari isi
Induk semang cari dahulu

DOSA-DOSA BESAR



DOSA-DOSA BESAR
Dosa besar ke-1 : Menyekutukan Allah (Berkeyakinan dan berbuat syirik)
Dosa besar ke-2 : Membunuh orang lain
Dosa besar ke-3 : Melakukan sihir, santet, guna-guna, dan semacamnya
Dosa besar ke-4 : Meninggalkan shalat secara sengaja, tanpa udzur syar’i
Dosa besar ke-5 : Menolak membayar zakat
Dosa besar ke-6 : Durhaka kepada kedua orang tua
Dosa besar ke-7 : Memakan harta hasil riba
Dosa besar ke-8 : Memakan harta anak yatim
Dosa besar ke-9 : Berdusta atas nama Nabi shallallahu ’alaihi wasallam (Membuat dan menyebarkan hadits palsu)
Dosa besar ke-10 : Berbuka pada siang hari bulan Ramadhan tanpa udzur ataupun rukhshah
Dosa besar ke-11 : Melarikan diri dari medan jihad yang sedang berkecamuk
Dosa besar ke-12 : Melakukan zina, dan ia sendiri bertingkat-tingkat dosanya
Dosa besar ke-13 : Penguasa yang berkhianat terhadap rakyatnya
Dosa besar ke-14 : Meminum khamr (minuman keras/memabukkan) meskipun tidak sampai mabuk
Dosa besar ke-15 : Bersikap sombong, membanggakan diri, dan mengagumi diri-sendiri
Dosa besar ke-16 : Memberikan kesaksian palsu
Dosa besar ke-17 : Berprilaku dan berbuat homoseks (liwath)
Dosa besar ke-18 : Menuduh wanita mukminah yang baik-baik dengan tuduhan zina (qadzf)
Dosa besar ke-19 : Menyembunyikan (mencuri) harta rampasan perang
Dosa besar ke-20 : Mengambil harta orang lain secara batil
Dosa besar ke-21 : Mencuri
Dosa besar ke-22 : Merampok dan mem-begal atau merompak
Dosa besar ke-23 : Bersumpah palsu
Dosa besar ke-24 : Sengaja berdusta
Dosa besar ke-25 : Melakukan tindakan bunuh diri, dan ini termasuk dosa besar yang paling besar
Dosa besar ke-26 : Hakim yang curang
Dosa besar ke-27 : Laki-laki yang mendiamkan isteri atau keluarganya bertindak serong, berlaku nista, dan berbuat tak senonoh (dayyuts)
Dosa besar ke-28 : Wanita yang berpenampilan dan berprilaku menyerupai laki-laki atau laki-laki yang berpenampilan dan berprilaku menyerupai wanita
Dosa besar ke-29 : Laki-laki muhallil, yakni yang menikahi wanita yang telah ditalak tiga oleh mantan suaminya, dengan niat langsung menceraikannya kembali, sesuai kesepakatan, agar bisa dinikahi lagi oleh suami lamanya, demikian pula sang suami lama yang menyuruh lelaki muhallil tersebut
Dosa besar ke-30 : Memakan bangkai, darah, dan daging babi
Dosa besar ke-31 : Tidak bersuci setelah buang air kecil
Dosa besar ke-32: Mengambil upeti dari para pedagang dan semacamnya, termasuk didalamnya pungutan-pungutan liar.
Dosa besar ke-33 : Berbuat riya’, atau pamer amal
Dosa besar ke-34 : Berkhianat atau mengkhianati amanat
Dosa besar ke-35 : Menuntut ilmu agama murni karena mengejar kepentingan duniawi, begitu sikap sengaja menyembunyikan ilmu dari orang-orang yang membutuhkannya
Dosa besar ke-36 : Suka mengungkit-ungkit pemberian
Dosa besar ke-37 : Mengingkari takdir
Dosa besar ke-38 : Mencuri dengar rahasia orang lain
Dosa besar ke-39 : Suka melaknat dan mencaci
Dosa besar ke-40 : Mengkhianati pemimpin
Dosa besar ke-41 : Membenarkan dukun, ahli nujum, paranormal, dan semacamnya
Dosa besar ke-42 : Wanita yang durhaka kepada suaminya
Dosa besar ke-43 : Memutuskan tali hubungan silaturahim
Dosa besar ke-44 : Pembuat patung dan gambar makhluk bernyawa
Dosa besar ke-45 : Suka menyebarkan fitnah (namimah)
Dosa besar ke-46 : Meratapi mayit (niyahah)
Dosa besar ke-47 : Mencela nasab (keturunan), merendahkan suku, dan semacamnya
Dosa besar ke-48 : Berbuat zhalim kepada sesama makhluk Allah
Dosa besar ke-49 : Memberontak terhadap imam yang sah secara syar’i dengan mengangkat senjata, dan mengkafirkan sesama muslim yang melakukan dosa besar. Dimana keduanya merupakan penyimpangan utama firqah Khawarij.
Dosa besar ke-50 : Menyakiti dan menghina sesama muslim
Dosa besar ke-51 : Menyakiti dan memusuhi para wali Allah
Dosa besar ke-52 : Laki-laki yang memanjangkan pakaian bawahnya sampai dibawah mata kaki (isbal) karena sikap sombong
Dosa besar ke-53 : Laki-laki yang mengenakan sutera dan emas
Dosa besar ke-54 : Budak yang melarikan diri dari tuannya
Dosa besar ke-55 : Menyembelih binatang sembelihan untuk dipersembahkan kepada selain Allah
Dosa besar ke-56 : Mengubah batas tanah, demi merampas hak orang lain
Dosa besar ke-57 : Mencela sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam
Dosa besar ke-58 : Mencela kaum Anshar secara khusus
Dosa besar ke-59 : Menyeru kepada kesesatan atau memelopori perbuatan yang buruk (membuat ”sunnah” yang buruk)
Dosa besar ke-60 : Wanita yang menyambung rambutnya, membuat tato di badannya, dan melakukan perubahan pada bagian-bagian tubuhnya dengan tujuan agar lebih indah dan semacamnya
Dosa besar ke-61 : Mengancam dan menodong saudaranya (sesama muslim) dengan senjata
Dosa besar ke-62 : Menisbatkan diri kepada selain ayah kandungnya
Dosa besar ke-63 : Thiyarah/Tathayyur, yang berarti meyakini akan adanya kesialan, dikaitkan hal-hal tertentu secara secara tidak syar’i, atau tidak logis.
Dosa besar ke-64 : Makan dan minum dari piring dan gelas yang terbuat dari emas atau perak
Dosa besar ke-65 : Melakukan debat kusir (berdebat untuk menang-menangan)
Dosa besar ke-66 : Mengebiri, menyiksa, dan membuat cacat budak/hamba sahaya
Dosa besar ke-67 : Berlaku curang dalam hal timbangan dan takaran
Dosa besar ke-68 : Merasa aman dari hukuman dan siksa Allah
Dosa besar ke-69 : Berputus asa dari rahmat Allah
Dosa besar ke-70 : Mengingkari kebaikan orang yang telah berbuat baik kepadanya
Dosa besar ke-71 : Menolak dengan sengaja untuk memberikan kelebihan air ke ladang tetangga
Dosa besar ke-72 : Membuat cap dan memukul pada muka binatang
Dosa besar ke-73 : Berjudi
Dosa besar ke-74 : Melakukan kejahatan (membunuh dan semacamnya) di Tanah Suci
Dosa besar ke-75 : Meninggalkan sholat Jum’at secara sengaja tanpa udzur syar’i
Dosa besar ke-76 : Memata-matai sesama muslim dan membuka rahasia kelemahan umat Islam kepada musuh

Kamis, 12 November 2015

ansory


krisis ekonomi, sosial, hukum, politik dan kepercayaan



krisis ekonomi, sosial, hukum, politik dan kepercayaan ;)
A. Krisis Politik
Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari berbagai kebijakan politik pemerintahan Orde Baru. Berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka pelaksanaan demokrasi Pancasila. Namun yang sebenarnya terjadi adalah dalam rangka mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan kroni-kroninya. Artinya, demokrasi yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru bukan demokrasi yang semestinya, melainkan demokrasi rekayasa. Dengan demikian, yang terjadi bukan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk rakyat, melainkan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk penguasa. Pada masa Orde Baru, kehidupan politik sangat represif, yaitu adanya tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap pihak oposisi atau orang-orang yang berpikir kritis. Ciri-ciri kehidupan politik yang represif, di antaranya:

1. Setiap orang atau kelompok yang mengkritik kebijakan pemerintah dituduh sebagai tindakan subversif (menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia).

2. Pelaksanaan Lima Paket UU Politik yang melahirkan demokrasi semu atau demokrasi rekayasa.

3. Terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela dan masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk mengontrolnya.

4. Pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI yang memasung kebebasan setiap warga negara (sipil) untuk ikut berpartisipasi dalam pemerintahan.

5. Terciptanya masa kekuasaan presiden yang tak terbatas. Meskipun Suharto dipilih menjadi presiden melalui Sidang Umum MPR, tetapipemilihan itu merupakan hasil rekayasa dan tidak demokratis.

B. Krisis Hukum
Rekayasa-rekayasa yang dibangun pemerintahan Orde Baru tidak terbatas pada bidang politik. Dalam bidang hukumpun, pemerintah melakukan intervensi. Artinya, kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasa dan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh keadilan. Bahkan, hukum sering dijadikan alat pembenaran para penguasa. Kenyataan itu bertentangan dengan ketentuan pasa 24 UUD 1945 yanf menyatakan bahwa‘kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah(eksekutif).

C.Krisis Ekonomi
Krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara sejak Juli 1996 mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ternyata, ekonomi Indonesia tidak mampu menghadapi krisis global yang melanda dunia. Krisis ekonomi Indonesia diawali dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Pada tanggal 1 Agustus 1997, nilai tukar rupiah turun dari Rp 2,575.00 menjadi Rp 2,603.00 per dollar Amerika Serikat. Pada bulan Desember 1997, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat turun menjadi Rp 5,000.00 per dollar. Bahkan, pada bulan Maret 1998, nilai tukar rupiah terus melemah dan mencapai titik terendah, yaitu Rp 16,000.00 per dollar Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti: 1)Hutang luar negeri Indonesia yang sangat besar menjadi penyebab terjadinya krisis ekonomi. Meskipun, hutang itu bukan sepenuhnya hutang negara, tetapi sangat besar pengaruhnya terhadap upaya-upaya untuk mengatasi krisis ekonomi.

D. Krisis Sosial
Krisis politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis sosial. Pelaksanaan politik yang represif dan tidak demokratis menyebabkan terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis dan agama. Semua itu berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa daerah. Ketimpangan perekonomian Indonesia memberikan sumbangan terbesar terhadap krisis sosial. Pengangguran, persediaan sembako yang terbatas, tingginya harga-harga sembako, rendahnya daya beli masyarakat merupakan faktor-faktor yang rentan terhadap krisis sosial.

E. Krisis Kepercayaan
Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Suharto. Ketidakmampuan pemerintah dalam membangun kehidupan politik yang demokratis, menegakkan pelaksanaan hukum dan sistem peradilan, dan pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat banyak telah melahirkan krisis kepercayaan. Kronologi Peristiwa Reformasi Secara garis besar, kronologi gerakan reformasi dapat dipaparkan sebagai berikut:

1. Sidang Umum MPR (Maret 1998) memilih Suharto dan B.J. Habibie sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk masa jabatan 1998-2003. Presiden Suharto membentuk dan melantik Kabinet Pembangunan VII.

2. Pada bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak menggelar demonstrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut penurunan harga barang-barang kebutuhan (sembako), penghapusan KKN, dan mundurnya Suharto dari kursi kepresidenan.

3. Pada tanggal 12 Mei 1998, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta telah terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan empat orang mahasiswa (Elang Mulia Lesmana, Hery Hartanto, Hafidhin A. Royan, dan Hendriawan Sie) tertembak hingga tewas dan puluhan mahasiswa lainnya mengalami luka-luka. Kematian empat mahasiswa tersebut mengobarkan semangat para mahasiswa dan kalangan kampus untuk menggelar demonstrasi secara besar-besaran.

4. Pada tanggal 13-14 Mei 1998, di Jakarta dan sekitarnya terjadi kerusuhan massal dan penjarahan sehingga kegiatan masyarakat mengalami kelumpuhan. Dalam peristiwa itu, puluhan toko dibakar dan isinya dijarah, bahkan ratusan orang mati terbakar.

5. Pada tanggal 19 Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya menduduki DPR dan MPR Pada saat yang bersamaan, tidak kurang dari satu juta manusia berkumpul di alunalun utara Keraton Yogyakarta untuk menghadiri pisowanan agung, guna mendengarkan maklumat dari Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam VII.

6. Pada tanggal 19 Mei 1998, Harmoko sebagai pimpinan MPR/DPR mengeluarkan pernyataan berisi ‘anjuran agar Presiden Suharto mengundurkan diri.

7. Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Suharto mengundang tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk dimintai pertimbangan dalam rangka membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Soeharto.

8. Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 di Istana Negara, Presiden Suharto meletakkan jabatannya sebagai Presiden RI di hadapan Ketua dan beberapa anggota Mahkamah Agung.
Berdasarkan pasal 8 UUD 1945, kemudian Suharto menyerahkan jabatannya kepada Wakil Presiden B.J. Habibie sebagai Presiden RI. Pada waktu itu juga B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden RI oleh Ketua MA.
Beberapa sebab lahirnya gerakan reformasi adalah krisis moneter, ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya, dan kepercayaan terhadap pemerintahan Presiden Suharto. Nilai tukar rupiah terus merosot. Para investor banyak yang menarik investasinya. Inflasi mencapai titik tertinggi dan pertumbuhan ekonomi mencapai titik terendah selama pemerintahan Orde Baru. Kehidupan politik hanya kepentingan para penguasa. Hukum dan lembaga peradilan tidak dapat menjalankan fungsi dan perannya. Pengangguran dan kemiskinan terus meningkat. Nilai-nilai budaya bangsa yang luhur tidak dapat dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara telah sampai pada titik yang paling kritis. Oleh karena itu, krisis kehidupan masyarakat Indonesia sering disebut sebagai krisis multidimensional. Demonstrasi bertambah gencar dilaksanakan oleh para mahasiswa, terutama setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998. Agenda reformasi yang menjadi tuntutan para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan, seperti:

1. Adili Soeharto dan kroni-kroninya
2. Laksanakan Amandemen UUD1945
3. Penghapusan Dwi fungsi ABRI
4. Pelaksanaan Otonomi daerah seluas-luasnya
5. Tegakkan Supermasi Hukum
6. Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN
Setelah peristiwa penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998, seluruh lapisan masyarakat Indonesia berduka dan marah. Akibatnya, tragedi ini diikuti dengan peristiwa anarkis di Ibu kota dan di beberapa kota lainnya pada tanggal 13— 14 Mei 1998, yang menimbulkan banyak korban baik jiwa maupun material. Semua peristiwa tersebut makin meyakinkan mahasiswa untuk menguatkan tuntutan pengunduran Soeharto dari kursi kepresidenan. Pilihan aksi yang kemudian dipilih oleh kebanyakan kelompok massa mahasiswa untuk mendorong turunnya Soeharto mengerucut pada aksi pendudukan gedung DPR/MPR. Pendudukan Gedung DPR/MPR RI adalah peristiwa monumental dalam proses pelengseran Soeharto dari tampuk kekuasaan Presiden dan tuntutan reformasi. Dalam peristiwa ini, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus bergabung menduduki gedung DPR/MPR untuk mendesak Soeharto.

Latar belakang terjadinya Reformasi
Pemerintahan Orde Baru dinilai tidak mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, tujuan lahirnya gerakan reformasi adalah untuk memperbaiki tatanan perikehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok merupakan faktor atau penyebab utama lahirnya gerakan reformasi. Namun, persoalan itu tidak muncul secara tiba-tiba. Banyak faktor yang mempengaruhinya, terutama ketidakadilan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan hukum. Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Suharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam melaksanakan cita-cita Orde Baru. Pada awal kelahirannya tahun 1966, Orde Baru bertekad untuk menata kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintahan Orde Baru banyak melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat kecil. Bahkan, Pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan.
Reformasi merupakan gerakan moral untuk menjawab ketidak puasan dan keprihatinan atas kehidupan politik, ekonomi, hukum, dan social. Reformasi bertujuan untuk menata kembali kehidupan berma-sayarakat, berbangsa, dan bernegara yang lebih baik berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila. Dengan demikian, hakikat gerakan reformasi bukan untuk menjatuhkan pemerintahan orde baru, apalagi untuk menurunkan Suharto dari kursi kepresidenan Namun, karena pemerintahan orde baru pimpinan Suharto dipandang tidak mampu mengatasi persoalan bangsa dan negara, maka Suharto diminta untuk
mengundurkan secara legawa dan ikhlas demi perbaikan kehidupan bangsa dan Negara Indonesia yang akan dating. Reformasi yang tidak terkontrol akan kehilangan arah, dan bahkan cenderung menyimpang dari norma-norma hukum. Dengan demikian, cita-cita reformasi yang telah banyak sekali menimbulkan korban baik jiwa maupun harta akan gagal. Untuk itu, kita sebagi pelajar Indonesia harus dan wajib penjaga kelangsungan reformasi agar berjalan sesuai dengan harapan para pahlawan reformasi yang gugur

Rabu, 11 November 2015

kronologi Reformasi_ ansory

krisis ekonomi, sosial, hukum, politik dan kepercayaan ;)

A. Krisis Politik
Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari berbagai kebijakan politik pemerintahan Orde Baru. Berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka pelaksanaan demokrasi Pancasila. Namun yang sebenarnya terjadi adalah dalam rangka mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan kroni-kroninya. Artinya, demokrasi yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru bukan demokrasi yang semestinya, melainkan demokrasi rekayasa. Dengan demikian, yang terjadi bukan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk rakyat, melainkan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk penguasa. Pada masa Orde Baru, kehidupan politik sangat represif, yaitu adanya tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap pihak oposisi atau orang-orang yang berpikir kritis. Ciri-ciri kehidupan politik yang represif, di antaranya:

1. Setiap orang atau kelompok yang mengkritik kebijakan pemerintah dituduh sebagai tindakan subversif (menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia).

2. Pelaksanaan Lima Paket UU Politik yang melahirkan demokrasi semu atau demokrasi rekayasa.

3. Terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela dan masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk mengontrolnya.

4. Pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI yang memasung kebebasan setiap warga negara (sipil) untuk ikut berpartisipasi dalam pemerintahan.

5. Terciptanya masa kekuasaan presiden yang tak terbatas. Meskipun Suharto dipilih menjadi presiden melalui Sidang Umum MPR, tetapipemilihan itu merupakan hasil rekayasa dan tidak demokratis.

B. Krisis Hukum
Rekayasa-rekayasa yang dibangun pemerintahan Orde Baru tidak terbatas pada bidang politik. Dalam bidang hukumpun, pemerintah melakukan intervensi. Artinya, kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasa dan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh keadilan. Bahkan, hukum sering dijadikan alat pembenaran para penguasa. Kenyataan itu bertentangan dengan ketentuan pasa 24 UUD 1945 yanf menyatakan bahwa‘kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah(eksekutif).

C.Krisis Ekonomi
Krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara sejak Juli 1996 mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ternyata, ekonomi Indonesia tidak mampu menghadapi krisis global yang melanda dunia. Krisis ekonomi Indonesia diawali dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Pada tanggal 1 Agustus 1997, nilai tukar rupiah turun dari Rp 2,575.00 menjadi Rp 2,603.00 per dollar Amerika Serikat. Pada bulan Desember 1997, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat turun menjadi Rp 5,000.00 per dollar. Bahkan, pada bulan Maret 1998, nilai tukar rupiah terus melemah dan mencapai titik terendah, yaitu Rp 16,000.00 per dollar Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti: 1)Hutang luar negeri Indonesia yang sangat besar menjadi penyebab terjadinya krisis ekonomi. Meskipun, hutang itu bukan sepenuhnya hutang negara, tetapi sangat besar pengaruhnya terhadap upaya-upaya untuk mengatasi krisis ekonomi.

D. Krisis Sosial
Krisis politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis sosial. Pelaksanaan politik yang represif dan tidak demokratis menyebabkan terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis dan agama. Semua itu berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa daerah. Ketimpangan perekonomian Indonesia memberikan sumbangan terbesar terhadap krisis sosial. Pengangguran, persediaan sembako yang terbatas, tingginya harga-harga sembako, rendahnya daya beli masyarakat merupakan faktor-faktor yang rentan terhadap krisis sosial.

E. Krisis Kepercayaan
Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Suharto. Ketidakmampuan pemerintah dalam membangun kehidupan politik yang demokratis, menegakkan pelaksanaan hukum dan sistem peradilan, dan pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat banyak telah melahirkan krisis kepercayaan. Kronologi Peristiwa Reformasi Secara garis besar, kronologi gerakan reformasi dapat dipaparkan sebagai berikut:

1. Sidang Umum MPR (Maret 1998) memilih Suharto dan B.J. Habibie sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk masa jabatan 1998-2003. Presiden Suharto membentuk dan melantik Kabinet Pembangunan VII.

2. Pada bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak menggelar demonstrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut penurunan harga barang-barang kebutuhan (sembako), penghapusan KKN, dan mundurnya Suharto dari kursi kepresidenan.

3. Pada tanggal 12 Mei 1998, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta telah terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan empat orang mahasiswa (Elang Mulia Lesmana, Hery Hartanto, Hafidhin A. Royan, dan Hendriawan Sie) tertembak hingga tewas dan puluhan mahasiswa lainnya mengalami luka-luka. Kematian empat mahasiswa tersebut mengobarkan semangat para mahasiswa dan kalangan kampus untuk menggelar demonstrasi secara besar-besaran.

4. Pada tanggal 13-14 Mei 1998, di Jakarta dan sekitarnya terjadi kerusuhan massal dan penjarahan sehingga kegiatan masyarakat mengalami kelumpuhan. Dalam peristiwa itu, puluhan toko dibakar dan isinya dijarah, bahkan ratusan orang mati terbakar.

5. Pada tanggal 19 Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya menduduki DPR dan MPR Pada saat yang bersamaan, tidak kurang dari satu juta manusia berkumpul di alunalun utara Keraton Yogyakarta untuk menghadiri pisowanan agung, guna mendengarkan maklumat dari Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam VII.

6. Pada tanggal 19 Mei 1998, Harmoko sebagai pimpinan MPR/DPR mengeluarkan pernyataan berisi ‘anjuran agar Presiden Suharto mengundurkan diri.

7. Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Suharto mengundang tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk dimintai pertimbangan dalam rangka membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Soeharto.

8. Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 di Istana Negara, Presiden Suharto meletakkan jabatannya sebagai Presiden RI di hadapan Ketua dan beberapa anggota Mahkamah Agung.
Berdasarkan pasal 8 UUD 1945, kemudian Suharto menyerahkan jabatannya kepada Wakil Presiden B.J. Habibie sebagai Presiden RI. Pada waktu itu juga B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden RI oleh Ketua MA.
Beberapa sebab lahirnya gerakan reformasi adalah krisis moneter, ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya, dan kepercayaan terhadap pemerintahan Presiden Suharto. Nilai tukar rupiah terus merosot. Para investor banyak yang menarik investasinya. Inflasi mencapai titik tertinggi dan pertumbuhan ekonomi mencapai titik terendah selama pemerintahan Orde Baru. Kehidupan politik hanya kepentingan para penguasa. Hukum dan lembaga peradilan tidak dapat menjalankan fungsi dan perannya. Pengangguran dan kemiskinan terus meningkat. Nilai-nilai budaya bangsa yang luhur tidak dapat dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara telah sampai pada titik yang paling kritis. Oleh karena itu, krisis kehidupan masyarakat Indonesia sering disebut sebagai krisis multidimensional. Demonstrasi bertambah gencar dilaksanakan oleh para mahasiswa, terutama setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998. Agenda reformasi yang menjadi tuntutan para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan, seperti:

1. Adili Soeharto dan kroni-kroninya
2. Laksanakan Amandemen UUD1945
3. Penghapusan Dwi fungsi ABRI
4. Pelaksanaan Otonomi daerah seluas-luasnya
5. Tegakkan Supermasi Hukum
6. Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN
Setelah peristiwa penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998, seluruh lapisan masyarakat Indonesia berduka dan marah. Akibatnya, tragedi ini diikuti dengan peristiwa anarkis di Ibu kota dan di beberapa kota lainnya pada tanggal 13— 14 Mei 1998, yang menimbulkan banyak korban baik jiwa maupun material. Semua peristiwa tersebut makin meyakinkan mahasiswa untuk menguatkan tuntutan pengunduran Soeharto dari kursi kepresidenan. Pilihan aksi yang kemudian dipilih oleh kebanyakan kelompok massa mahasiswa untuk mendorong turunnya Soeharto mengerucut pada aksi pendudukan gedung DPR/MPR. Pendudukan Gedung DPR/MPR RI adalah peristiwa monumental dalam proses pelengseran Soeharto dari tampuk kekuasaan Presiden dan tuntutan reformasi. Dalam peristiwa ini, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus bergabung menduduki gedung DPR/MPR untuk mendesak Soeharto.

Latar belakang terjadinya Reformasi
Pemerintahan Orde Baru dinilai tidak mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, tujuan lahirnya gerakan reformasi adalah untuk memperbaiki tatanan perikehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok merupakan faktor atau penyebab utama lahirnya gerakan reformasi. Namun, persoalan itu tidak muncul secara tiba-tiba. Banyak faktor yang mempengaruhinya, terutama ketidakadilan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan hukum. Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Suharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam melaksanakan cita-cita Orde Baru. Pada awal kelahirannya tahun 1966, Orde Baru bertekad untuk menata kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintahan Orde Baru banyak melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat kecil. Bahkan, Pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan.
Reformasi merupakan gerakan moral untuk menjawab ketidak puasan dan keprihatinan atas kehidupan politik, ekonomi, hukum, dan social. Reformasi bertujuan untuk menata kembali kehidupan berma-sayarakat, berbangsa, dan bernegara yang lebih baik berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila. Dengan demikian, hakikat gerakan reformasi bukan untuk menjatuhkan pemerintahan orde baru, apalagi untuk menurunkan Suharto dari kursi kepresidenan Namun, karena pemerintahan orde baru pimpinan Suharto dipandang tidak mampu mengatasi persoalan bangsa dan negara, maka Suharto diminta untuk
mengundurkan secara legawa dan ikhlas demi perbaikan kehidupan bangsa dan Negara Indonesia yang akan dating. Reformasi yang tidak terkontrol akan kehilangan arah, dan bahkan cenderung menyimpang dari norma-norma hukum. Dengan demikian, cita-cita reformasi yang telah banyak sekali menimbulkan korban baik jiwa maupun harta akan gagal. Untuk itu, kita sebagi pelajar Indonesia harus dan wajib penjaga kelangsungan reformasi agar berjalan sesuai dengan harapan para pahlawan reformasi yang gugur